Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekan Depan, Kemenkes Rilis Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak

Kemenkes segera mengumumkan hasil penelitian terkait penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia.
Pekan Depan, Kemenkes Rilis Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak. Ilustrasi anak sakit/boldsky.com
Pekan Depan, Kemenkes Rilis Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak. Ilustrasi anak sakit/boldsky.com
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera mengumumkan hasil penelitian terkait penyebab gagal ginjal akut progresif atipikal di Indonesia. 
 
Temuan itu merupakan hasil penelitian yang dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Kemenkes dengan menggandeng Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). 
 
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyampaikan bahwa pemeriksaan laboratorium dilakukan terhadap sisa sampel obat yang sebelumnya telah dikonsumsi oleh pasien penderita gagal ginjal akut. 
 
Berdasarkan penelitian tersebut, tim telah menemukan jejak senyawa yang diduga adalah merupakan penyebab dari munculnya gangguan ginjal akut pada anak-anak di Indonesia. 
 
"Insyaallah minggu depan hasil penelitiannya akan kami publikasikan. Sementara ini telah ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut progresif atipikal ini," terang Syahril dalam konferensi pers daring, Rabu (19/10/2022). 
 
Adapun, Syahril mengakui bahwa catatan kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia mulai mengalami peningkatan pada akhir Agustus 2022. Bahkan hingga Selasa (18/10/2022), laporan kasus gagal ginjal akut pada anak telah mencapai angka 206. 
 
"Hingga 18 Oktober 2022 jumlah kasus yang dilaporkan sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi yang melaporkan, dengan tingkat kematian 99 kasus atau 48 persen," ucap Syahril. 
 
Maraknya temuan kasus gagal ginjal akut yang diduga disebabkan oleh penggunaan obat sirup pada anak-anak. Kemenkes akhirnya memberikan instruksi kepada tenaga kesehatan dan apotek untuk sementara waktu tidak memberikan resep obat ataupun menjual obat dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat. 
 
Kemenkes juga telah memberikan alternatif terkait jenis obat yang dapat digunakan oleh masyarakat.
Menurut Syahril, masyarakat dapat menggunakan jenis obat berupa kapsul, tablet, suppositoria atau obat yang diberikan melalui anus, serta injeksi selama larangan penggunaan obat sirup masih diberlakukan. 
 
"Jadi silakan para dokter dan tenaga kesehatan, bisa menggunakan obat penurun panas, ada yang berupa tablet, ada yang bisa dimasukkan melalui anal atau suppositoria, dan melalui injeksi," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper